Komisi VI Dorong Koperasi sebagai Pelaku Utama Ekonomi Nasional

07-12-2024 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Khalid, saat bertukar cenderamata usai pertemuan kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Sulawesi Selatan. Foto: TVR/vel

PARLEMENTARIA, Makassar – Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya peran koperasi sebagai pelaku utama dalam perekonomian nasional. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Sulawesi Selatan, Jumat (6/12/2024).


Kunjungan ini berfokus pada pemantauan perkembangan sektor koperasi, pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta evaluasi produk pembiayaan dari Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB). Salah satu isu utama yang dibahas adalah penguatan koperasi dalam menciptakan ketahanan pangan, mendorong hilirisasi produk, dan revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD).


Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Khalid, menegaskan bahwa koperasi dan UMKM merupakan pilar utama perekonomian nasional yang perlu mendapat perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah.


“Untuk mengejawantahkan visi Presiden, koperasi harus siap menjadi pelaku utama dalam menciptakan swasembada pangan, hilirisasi, revitalisasi KUD, dan simpan pinjam. Data menunjukkan pertumbuhan UMKM cukup baik pada 2024, dengan NPL (Non-Performing Loan) yang sangat rendah, di bawah 1 persen,” ujar Nurdin Khalid.


Ia juga menekankan perlunya alokasi ekonomi yang adil untuk koperasi dan UMKM agar dapat berperan maksimal dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi.


“Sebagai pilar ekonomi nasional, koperasi dan UMKM harus diberi keleluasaan, keberpihakan, serta akses ekonomi yang adil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui koperasi dan UMKM,” tambahnya.


Komisi VI DPR RI berharap kunjungan ini dapat memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan koperasi di Indonesia. Dengan dukungan pemerintah dan berbagai pihak terkait, koperasi diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (tvr/aha)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...